Negara Indonesia adalah negara kultural, yang artinya ditempati atau diduduki oleh masyarakat(rakyat) yang memiliki bermacam-macam kebudayaan. Patut disyukuri, karena walaupun Indonesia di huni oleh beranekaragam budaya, Indonesia masih tetap bisa bertahan sebagai negara yang utuh. Itu semua di karenakan adanya falsafah Indonesia yang disebut Pancasila. Dimana dalam sila ketiga telah disebutkan, yang berbunyi “Persatuan Indonesia”.
Disamping Pancasila, Sumpah Pemuda pun menjadi alat untuk pemersatu bangsa Indonesia.
Pentingnya mempertahankan budaya yang ada di Indonesia, karena mulai masuknya budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia. Kurangnya filterisasi terhadap budaya asing yang masuk ke Indonesia membuat budaya yang ada di Indonesia mulai luntur.
Sebagai contoh yang kongkrit, bila ada hari-hari besar di Indonesia masyarakat sekarang umumnya memperingati dengan cara hura-hura/meminum-minuman keras. Kurangnya kesadaran dan tidak adanya filterisasi menjadi ancaman yang serius untuk kebudayaan di Indonesia. Tak hanya itu, lunturnya kebudayaan di Indonesia disebabkan oleh arus globalisasi yang sangat cepat, dimulai dari tekhnologi, hingga bahasa pun menjadi korban. Kita lihat saja, jarang sekali anak-anak sekarang yang bermain-permainan daerah, yang meraka tahu hanya playstation(PS). Itu contoh yang sangat buruk bagi Indonesia.
Bukan hanya itu banyaknya kebudayaan Indonesia yang di claim oleh negara lain pun menjadi ancaman yang sangat serius bagi bangsa Indonesia, kurang proteksi dan jarangnya ditampilkan suatu kebudayaan, tersebutlah yang menyebabkan Indonesia telah kehilangan banyak budaya atau di claim oleh negara lain.
Akan tetapi sungguh tidak etis bila kita hanya membicarakan pengaruh-pengaruh yang dapat melunturkan kebudayaan di Indonesia. Kita selaku bangsa dan rakyat Indonesia seharusnya pun sadar, akan pentingnya bentuk suatu kebudayaan. Bukan hanya memahami, akan tetapi mulai dari sekarang mencoba untuk tetap melestarikan kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia. Selain itu, harus ditingkatkannya rasa nasionalisme untuk negara Indonesia.
Jangan sampai, kejadian-kejadian yang telah dapat melunturkan kebudayaan terjadi kembali di masa yang akan datang. Jangan pula anak cucu kita, tidak tahu apa itu wayang golek,wayang kulit, tari-tari tradisional, alat musik tradisional. Oleh karena itu, mulailah dari sekarang untuk meningkatkan rasa kebangsaan, dan nasionalisme, agar kita dapat mempertahankan kebudayaan.